Tentang PPTI

Perkumpulan Profesional Teknologi Informasi (Association of Information Technology Profesionals) berdiri pada tanggal 1 Juni 2018 di Jakarta. Pendirian PPTI disahkan melalui Surat Keputusan untuk Anggaran Dasar Nomor : 001/SK-PPTI/VI/2018 tentang PENGESAHANAN MATERI ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PERKUMPULAN PROFESIONAL TEKNOLOGI INFORMASI (PPTI).

PPTI – Perkumpulan Profesional Teknologi Informasi organisasi keprofesian yang fokus pada sektor Teknologi Informasi dan yang terkait. Organisasi ini memiliki beberapa unit yang masing-masing berfokus pada bidang yang berbeda. Berikut secara singkat penjelasan unit organisasi PPTI:

  1. Unit Hubungan Internasional; unit ini menjalin kerjasama dengan dunia usaha baik sektor pendidikan, industri maupun kemitraan antara sektor industri TIK domestik dengan global
  2. LSP Praktisi Teknologi Indonesia; unit ini merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki lisensi dari BNSP, dan fokus pada sertifikasi kompetensi kerja
  3. CIO as a Service (CaaS); unit ini fokus pada kegiatan layanan konsultan untuk layanan seperti Smart City Maturity, Data Maturity dan Cyber Security